Postingan

Bantuan Pangan Non Tunai

Gambar
Bantuan Pangan Non Tunai Bantuan Pangan Non Tunai, selanjutnya dapat disebut BNPT. BPNT merupakan Program Bantuan Pangan dari Pemerintah melalui koordinasi oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia lalu dikordinasikan lagi dengan Dinas Sosial setiap Provinsi, Kota Kabupaten yang ada di Indonesia. BPNT diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu, bantuan diberikan secara non tunai sejumlah 110.000 rupiah. Dana tersebut diberikan kepada masyarakat penerima bantuan/ disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap satu bulan sekali. Uang bantuan wajib digunakan untuk membeli bahan sembako yang ada di E-Warong setempat (daerah tempat tinggal KPM). Sembako terdiri dari beras, gula, minyak.  Keluarga Penerima Manfaat BPNT Kelurahan Rajabasa Jaya. Kondisi salah satu rumah Keluarga Penerima Manfaat BPNT  Tampak depan e-warung Sepakat Jaya Bagian dalam E-Warong yang berisi sembako BPNT Sumber: Penelitian Langsung (2019)